Eni Khoiriyah,S.Pd
Guru di SMKN 1 Glagah Banyuwangi
enikhoiriyah30@yahoo.co.id
Dari segala prioritas yang telah diungkapkan oleh para politisi dan pemimpin bangsa, hampir semua menjadikan pendidikan sebagai skala prioritas utama yang harus diperjuangkan. Kebanyakan mereka (politisi dan Pemimpin bangsa), menyadari bahwa pendidikan merupakan modal utama dalam menciptakan negara yang sejahtera (welfare state), pendidikan warga negara merupakan kunci pertumbuhan dan pembangunan bagi bangsa dan negara.
Ada beberapa persoalan yang mendasar mengenai pendidikan nasional Indonesia, diantaranya adalah masih banyaknya anak dari keluarga miskin yang keluar sekolah lebih dini, persiapan dan kehadiran tenaga pengajar yang masih kurang (Bank dunia,2004) serta pemeliharaan infrastruktur sekolah yang tidak dilakukan secara berkala, merupakan beberapa persoalan yang harus segera diatasi. Kalau persoalan yang mendasar seperti sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak segera diatasi dengan benar, sulit mengharapkan pendidikan nasional kedepan akan menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Ketika beberapa negara lain seperti Thailand yang sudah memperluas wajib belajar menjadi 12 tahun dan mempersiapkan kebijakan wajib belajar 15 tahun, sementara Malaysia sudah menerapkan angka partisipasi di Universitas mencapai 40 persen pada tahun 2010, bagaimana dengan Indonesia?.Wajib belajar 9 tahun saja masih jauh dari harapan, belum lagi persoalan distribusi anggaran negara APBN 20 persen untuk pendidikan yang belum bisa diimplementasikan dengan baik, menambah jauh ketertinggalan pendidikan Indonesia dibandingkan negara tetangga apalagi negara-negara maju lainnya.
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam ketentuan umum, dengan jelas menerangkan bahwa yang dimaksud Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap kebutuhan perubahan zaman. Sedang yang dimaksud wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah dan Pemerintah Daerah. Sekarang pertanyaannya adalah, sudahkan pendidikan nasional kita berdasarkan pancasila dan UUD 1945? Apakah pemerintah dan pemerintah daerah sudah bertanggung jawab terhadap wajib belajar nasional? Apakah pendidikan kita sudah tanggap terhadap kebutuhan zaman? Dan beberapa pertanyaan kritis lainnya.
Kalau kita perhatikan beberapa kutipan di media massa, kenyataan bahwa wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah jauh dari apa yang diharapkan. Beberapa indikasi menunjukkan masih tingginya angka keluar sekolah dini bagi siswa SD dan SMP di beberapa daerah, serta kurang jelasnya kurikulum yang mengacu pada nilai agama dan kebudayaan, baik kebudayaan lokal maupun kebudayaan nasional, yang selalu saja menimbulkan polemik berkepanjangan dan tidak jelas solusinya. Belum lagi ditambah keluaran (output) pendidikan yang tidak sesuai dengan permintaan pasar (Kebutuhan zaman). Upaya untuk memperbanyak komposisi, keluaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), salah satu alternatif untuk memecahkan persoalan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan pasar, lantas bagaimana dengan pendanaannya? Belum lagi persoalan tenaga pengajar, terutama di daerah terpencil, yang tidak sesuai dengan kapabilitas dan bidang studinya, merupakan beberapa catatan yang harus segera diselesaikan oleh negara ini.
Contoh persoalan yang lebih ekstrem bisa digambarkan bagaimana, masih ada beberapa komponen pendididkan di daerah yang menolak adanya pendidikan gratis yang dilakukan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah, sebuah argumentasi yang sangat dangkal, dan tidak logis, yang hanya didasarkan pada kepentingan ekonomis dan politis sesaat. Yang jelas, bangsa dan negara ini harus terus berjuang keras untuk memajukan pendidikan, apapun tantangannya, Semua komponen yang perduli tentang pendidikan harus bahu membahu untuk mendorong, agar pendidikan menuju ke arah yang jelas, dan benar. Agar pendidikan nasional kita tidak semakin tertinggal jauh dengan negara-negara lainnya.
sumber: surya.co.id
BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA MATEMATIKA, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA BAHASA INGGRIS, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA BAHASA INDONESIA, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA IPA, LES SURABAYA IPS, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA KOMPUTER, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA KIMIA, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA FISIKA, BIMBINGAN BELAJAR SURABAYA BIOLOGI, LES SURABAYA. LBB SUPRAUNO - 0857 33333 923 - 08 222 666 1656
- HOME
- PROFILE
- VISI MISI
- JARINGAN USAHA
- CONTACT
- ALAMAT
- KURSUS WEBSITE
- LAYANAN
- KURSUS KOMPUTER
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar